RiauInvestigasi.Com I KAMPAR ----- Pembangunan Proyek Rumah Tahanan yang terletak di belakang kantor polres Kampar terbengkalai hingga saa...
RiauInvestigasi.Com I KAMPAR ----- Pembangunan Proyek Rumah Tahanan yang terletak di belakang kantor polres Kampar terbengkalai hingga saat ini. Pasalnya, pekerjaan proyek Rutan untuk Polres Bangkinang yang dianggarkan dengan sumber dana APBD senilai Rp1,5 miliar lebih itu harusnya selesai sebelum akhir tahun 2017 sesuai kontrak kerja tahun 2017 selama 150 hari kalender (HK).Sementra proses pengerjaan pembangunan Rutan Polres Kampar tersebut hingga kini (2018) masih dikerjakan.
Berdasasrkan penelusuran tim media ini bersama beberapa aktivis dari LSM pekan lalu (04/01/2018) di lokasi pembangunan rutan Polres Kampar tersebut, dalam plank proyek tertulis bahwa proyek rutan itu di naungi oleh dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kampar (PUPR) yang dilaksanakan oleh rekanan CV. Lidya Pratiwi.
Dari pantauan, terlihat beberapa tukang atau pekerja asyik sibuk melakukan pekerjaannya. Saat ditanya ke beberapa pekerja/tukang yang berada di proyek kepada Wartawan mengatakan bahwa pekerjaan Rutan itu dikerjakan sekitar bulan 9 tahun 2017 yang lalu.
"Dikerjakan tahun lalu bang sekitar bulan 9" ujar pekerja tersebut saat di lokasi pembangunan yang tidak mau disebutkan namanya.
Sembari mengambil gambar proyek, tim menemukan kejanggalan dalam pembangunan konstruksi rutan tersebut karena beberapa item pekerjaan terlihat banyak yang belum rampung di kerjakan.
Saat dilokasi, tim membandingkan antara Bestek dengan pembangunan rutan yang sedang di kerjakan saat itu. hasilnya, diduga item pembangunan rutan itu banyak penyelewengan alias tidak dikerjakan seperti, item plafon yang belum rampung dilaksanakan, pengerjaan keramik yang belum dikerjakan dan masih banyak item lainnya yang belum di kerjakan dan tidak sesuai gambar.
Sementara Tim mendatangi ruang kapolres AKBP Deni Okvianto untuk konfirmasi terkait pembangunan rutan tersebut. Namun kapolres sedang banyak kegiatan pada saat itu sehingga Tim di arahkan untuk menemui kasat reskrim.
"Saya tidak ada waktu, saya ini ada pertemuan sama Kejari. Apabila ada hal hal yang perlu di bicarakan, silahkan jumpai Kasat Reskrim ya", ujarnya sembari berlalu. Kamis (04/01/2018).
Kemudian tim awak media mendatangi ruang Kasat Reskrim AKP Fajri sebagaimana arahan Kapolres Dedi, namun Kasat Reskrim saat itu tidak berada diruangan kerjanya. (TIM).
Sumber : harianberantas.co.id